Syaikh Hasunah al-Nawawi (1255- 1343H/1829 -1924 M)
Beliau adalah al-Imam Syaikh Hasunah Abdullah al-Nawawi
al-Hanafi. Lahir desa Naway, Markaz Malawi Propinsi al-Siyut pada tahun 1255
H/1829 M. Setelah menghafalkan separuh al-Qur’an di desa beliau berangkat ke
Kairo untuk melanjutkan studi di al-Azhar.
Beliau menimba berbagai macam ilmu kepada para ulama
terkemuka di al-Azhar, seperti; mengaji kitab al-Ma’qul fi al-mantiq wa
al-falsafah kepada Syaikh al-Inbabi, mengaji fikih Hanafi kepada Syaikh
Abdurrahman al-Bahri dan berbagai ilmu yang lain.
Setelah menyelesaikan pendidikan di al-Azhar, beliau
mengajar ilmu fikih di masjid Muhammad Ali di Qal’ah. Oleh Kementrian
Pendidikan Mesir beliau diangkat sebagai dosen fikih di Darul Ulum. Selain itu
beliau juga dinas di Darul Ifta Mesir dan Majlis Tinggi Pengadilan Syariah
Mesir.
Pada tahun 1313 H/1896 M beliau diangkat menjadi Syaikh
al-Azhar menggantikan Syaikh Syamsuddin al-Inbabi. Dalam posisi sebagai Syaikh
al-Azhar, pada tahun 1315 H beliau diangkat menjadi Mufti dan Kepala Majlis
Tinggi Pengadilan Syariat.
Syaikh Hasunah al-Nawawi hidup di zaman Gubernur Khidawi
Ismail Pasha yang kejam dan sewenang-wenang. Ismail Pasha merasa berkuasa dan memegang
kendali Mesir saat itu. Karena Syaikh Hasunah al-Nawawi tidak mendukung
keputusan gubernur yang melarang keberangkatan haji karena di tanah suci sedang
tersebar penyakit menular, Syaikh Hasunah dipecat dari kursi Syaikh al-Azhar.
Ismail Pasha yang sewenang-wenang kemudian mengangkat sepupu
Syaikh Hasunah al-Nawawi yang bernama Syaikh Abdurrahman Qutb al-Nawawi menjadi
Syaikh al-Azhar. Namun Syaikh al-Azhar yang baru tersebut jatuh sakit dan hanya
27 hari menjadi Syaikh al-Azhar. Kemudian diangkatlah Syaikh Salim al-Bisyri
menjadi Syaikh al-Azhar. Namun lagi-lagi Syaikh al-Azhar yang baru tidak
bertahan lama dan mengundurkan diri setelah selang waktu tiga tahun. Akhirnya
Syaikh Hasunah al-Nawawi diangkat menjadi Syaikh al-Azhar untuk kedua kalinya pada
tahun 1324 H.
Syaikh Hasunah al-Nawawi melakukan pembaharuan besar-besaran
di al-Azhar yang bantu oleh Syaikh Muhammad Abduh. Administrasi dan gaji pegawai
dirapikan, juga dibentuk kurikulum pendidikan al-Azhar yang memasukkan ilmu
umum seperti matematika dan ilmu teknik. Pada saat itu juga telah dibuat ijazah
bagi pelajar yang telah selesai menempuh pendidikan.
Kebijakan Syaikh Hasunah al-Nawawi ditentang oleh sebagian
ulama, karena mereka takut dengan masuknya ilmu umum ke dalam kurikulum
al-Azhar akan menjadi pintu masuk faham orientalism. Syaikh Hasunah al-Nawawi
mengambil langkah jitu untuk menghadapi rintangan tersebut, yaitu dengan
memberikan gaji lebih kepada para pengajar ilmu umum. Saat itu, ilmu umum
diajarkan di ruwak Abbasi.
Karya-karya beliau di antaranya:
-
Sulam al-mustarsyidin fi
ahkam al-fiqh wa al-din
-
Qanun tandzim al-Azhar
Al-Azhar di zaman Syaikh Hasunah al-Nawawi semakin bersinar
karena mengkombinasikan ilmu agama dan ilmu umum. Pada saat itu beliau juga
membangung perpustakaan al-Azhar. Namun akhirnya bangsa Mesir dan umat Islam
kehilangan beliau untuk selamanya pada hari Ahad 24 Syawwal 1343 H/1924 M.
Semoga Allah membalas jasa-jasa beliau dan menempatkan beliau di sorga yang
agung. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar